Institut Kesehatan Rajawali bermula dari STIKes Rajawali yang hingga saat ini berkomitmen menjaga mutu perguruan tinggi dalam melaksanakan tridarma dengan mempunyai Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) yang tertuang dalam Struktur Organisasi IKes Rajawali. LPMI IKes Rajawali berupaya membangun sistem penjaminan mutu yang bertujuan menjaga mutu secara internal maupun eksternal sesuai dengan Visi Misi Ikes Rajawali menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berwawasan global.
IKes Rajawali mempunyai kebijakan mutu, yaitu:
1. Menjamin bahwa setiap layanan kepada mahasiswa dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga apabila diketahui bahwa standar tersebut tidak bermutu atau terjadi penyimpangan antara kondisi riil dengan standar tersebut akan segera diperbaiki.
2. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pada masyarakat khususnya orang tua / wali mahasiswa, tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
3. Mengajak semua pihak di Institut Kesehatan Rajawali untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar, dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas dan juga untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Institut Kesehatan Rajawali, maka dalam melaksanakan SPMI, sivitas akademika selalu berpedoman pada prinsip:
1) Berorientasi kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal
2) Mengutamakan kebenaran.
3) Tanggung jawab sosial.
4) Pengembangan kompetensi personil.
5) Partisipatif dan kolegial.
6) Keseragaman metode.
7) Inovasi, belajar, dan perbaikan secara berkelanjutan.